Jakarta, FORTUNE - Presiden Joko Widodo telah memberlakukan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 30 Desember 2022. Hal ini menjadi penanda kasus Covid-19 sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.
Positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, sedangkan bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen. Data-data tersebut menunjukkan kasus Indonesia telah berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan menjadi dasar pemerintah memutuskan menghentikan PPKM.
Berbeda pada kondisi saat Januari 2022, angka kasus harian Covid-19 dinilai masih cukup tinggi dan pemerintah terus mempercepat upaya vaksinasi di tengah PPKM.
Gerbang penyelenggaraan haji dan umrah kemudian dibuka Pemerintah Arab Saudi per 3 Januari 2022. Meski demikian, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, utamanya terkait vaksinasi. Pada saat yang sama, pemerintah juga memberlakukan ketentuan wajib karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Sebagai pilihan, Kementerian Agama menyiapkan asrama haji menjadi tempat karantina jemaah umrah.
Melansir laman kemenag.go.id, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Jakarta pada 24 Januari 2022 mengungkapkan bahwa asrama haji siap dan layak digunakan sebagai tempat karantina jemaah umrah sebelum dan setelah pelaksanaan ibadah umrah.
“Setelah melakukan rapat kerja dengan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Asrama Haji dinilai layak menjadi tempat karantina jemaah umrah,” ungkap Menag.
Sejumlah keuntungan didapat jemaah saat karantina di asrama haji.
- Pertama, biaya karantina di asrama haji jauh lebih murah dibandingkan di hotel atau penginapan lainnya.
- Kedua, lingkungan asrama haji yang memiliki banyak ruang hijau diharapkan dapat mengurangi kejenuhan para jemaah selama karantina.
- Ketiga, Kementerian Agama senantiasa mengedepankan keamanan dan kenyamanan bagi jemaah demi mewujudkan pelayanan yang berkeadilan bagi semua masyarakat.
Ketua Komisi VIII DPR saat itu, Yandri Susanto mengatakan telah melakukan pembahasan mendalam tentang pengelolaan asrama haji dengan membentuk panitia kerja (panja). Panja ini dibentuk dengan tujuan untuk menggali permasalahan dalam pengelolaan dan pemanfaatan asrama haji.