Jakarta, FORTUNE - Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) Irfan Syauqi Beik, mengatakan digitalisasi dan integrasi data wakaf perlu diperkuat. Ini sejalan dengan kajian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terkait penguatan digitalisasi dan integrasi data wakaf nasional.
"Ini menjadi bahan masukan kebijakan, terutama bagi BWI untuk bagaimana supaya kualitas pengelolaan wakaf ini bisa terus kita tingkatkan dari waktu ke waktu," ujarnya.
Hal itu ia sampaikan dalam diskusi virtual bertajuk Research Expose “Digitalisasi dan Integrasi Data Wakaf Nasional" yang digelar BWI bekerjasama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Jumat (28/1).
Kepala Divisi Dana Sosial Syariah KNEKS, Urip Budiarto menjelaskan, pengembangan wakaf sekarang ini menjadi semakin penting. Mengingat potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 triliun.
Menurutnya, pemerintah juga berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan wakaf dan juga terus digulirkan sejak Januari 2021. Pada saat itu, kata dia, Presiden Jokowi bahkan telah meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang.
"Ini menjadi bagian penting dalam menerjemahkan kembali komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan wakaf nasional, khususnya dalam bidang wakaf uang, mengingat tantangan terbesar hari ini dalam pengembangan aset wakaf adalah bagaimana kita memperoleh pendanaan yang lebih fleksibel," ucap dia.
Urip mengatakan, KNEKS berharap wakaf ini bisa menjadi satu elemen yang mendukung, tidak hanya keuangan sosial tapi juga terintegrasi dengan keuangan komersial, baik di perbankan syariah maupun asuransi syariah. "Sehingga bisa memiliki levarage yang lebih dalam pengembangannya ke depan," kata dia.