Jakarta, FORTUNE - Ekonomi syariah telah menjadi bagian penting dalam sistem ekonomi modern, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Salah satu aspek utama dalam ekonomi syariah adalah jual beli atau perdagangan yang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Dalam Islam, aktivitas ekonomi tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga harus berlandaskan pada nilai-nilai moral dan etika yang sesuai dengan syariat.
Konsep jual beli dalam Islam bertujuan untuk menciptakan transaksi yang adil dan bebas dari praktik yang merugikan salah satu pihak. Oleh karena itu, terdapat aturan-aturan yang mengatur bagaimana jual beli harus dilakukan agar tetap sesuai dengan prinsip syariah, seperti aturan Islam yang melarang transaksi mengandung unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi atau perjudian). Sebaliknya, Islam mendorong transaksi yang transparan, jujur dan saling menguntungkan.