Jakarta, FORTUNE - Industri syariah di Indonesia semakin ramai. Setelah bank dan lembaga keuangan syariah, kini mulai berkembang ke arah bisnis hotel syariah, supermarket syariah, dan yang terbaru adalah rumah sakit syariah.
RS berbasis keagamaan, terutama yang menggunakan dasar nilai-nilai Islam sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Keberadaannya ditandai dengan penamaan rumah sakit yang menggunakan kata-kata Islam atau penamaan berbahasa arab. Namun, keberadaan RS tersebut belum memiliki standar acuan dan lembaga yang melegitimasi. Penerapan nilai-nilai Islam perlu dikukuhkan dengan sertifikasi rumah sakit syariah.
Ketua Umum Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI), dr. Masyhudi menyampaikan, bahwa konsep syariah tersebut bermula dari inisiasi asosiasi rumah sakit Islam. Setelah itu, barulah konsep tersebut mendapatkan legitimasi dan pengakuan dari MUI.
“Ada dua lembaga yang berperan dalam penyiapan dan penetapan standar sertifikasi RS Syariah di Indonesia, yaitu MUKISI dan DSN-MUI,” katanya, dalam seminar bertajuk "Mengenal RS Syariah dan Kewaspadaan Masyarakat terhadap COVID-19 Varian Omicron", Rabu (12/1).