Jakarta, FORTUNE – PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) belum bisa menjalankan bisnis bullion bank atau bank emas secara sepenuhnya lantaran modal intinya belum memenuhi regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seperti diketahui, untuk menjadi bullion bank, sebuah institusi keuangan harus memenuhi modal inti di atas Rp14 triliun.
Sedangkan, dalam laporan keuangan 2024, modal inti dari bank syariah Group BCA ini baru mencapai Rp3,06 triliun, naik tipis dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai Rp3,02 triliun.
“Kita tahu kan ada standar yang harus terpenuhi, standar yang sangat basic yaitu modal inti, yang saat ini BCA Syariah memang belum mencapai ke situ,” kata Vice President Cash Management BCA Syariah, Nadia Amalia di Jakarta, Senin, (25/8).
Meskipun demikian, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BCA sebagai induk perusahaan terkait modal inti. Nadia mengatakan, bila BCA Syariah mendapatkan mandat atau kepercayaan untuk menjadi bank bullion, harus sudah siap.