Jakarta, FORTUNE - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengungkapkan proses merger antara PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Muamalat) dan Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN Syariah) sudah masuk tahap finalisasi.
Dian menyebut, sebagai regulator pihaknya telah menerima surat permohonan izin terkait merger yang disampaikan dari Kementerian BUMN hingga pihak BTN dan Bank Muamalat.
“Tinggal tunggu finalisasi saja. Pembicaraan itu sudah dari beberapa bulan lalu dan penjelasan update terakhir perkembangannya telah berlangsung saat ini,” kata Dian saat ditemui sela sela Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024, di Jakarta, Senin (20/2).
Ia menyebut, proses merger ini akan menjadi aksi korporasi yang sangat menarik dan ditunggu-tunggu oleh semua pihak. Sebab, hasil dari merger ini akan menambah jumlah bank syariah besar di Indonesia.