Jakarta, FORTUNE - Proses akuisisi Bank Muamalat Indonesia, Tbk. (Bank Muamalat) oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) harus batal di tengah jalan lantaran tidak adanya kesepakatan antar kedua pihak.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengimbau Bank Muamalat untuk gencar mencari investor baru untuk memperkuat bisnis.
"Dengan batalnya akuisisi ini tentu masih dibuka peluang untuk bank atau lembaga lain untuk melakukan akuisisi terhadap Bank Muamalat dalam rangka untuk terus meningkatkan kinerja BMI dan perbankan syariah secara umum," kata Dian melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Selasa (16/7).