Jakarta, FORTUNE - Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pasar modal syariah secara umum menunjukkan perbaikan kinerja. Hal ini tercermin dari investor pasar modal syariah yang terus meningkat secara signifikan selama periode pandemi, serta indikator lainnya.
Berdasarkan data 30 September 2021, kepemilikan efek saham syariah meningkat 45,95 persen (year to date) menjadi 1.060.704 investor. Sementara itu, jumlah kepemilikan reksa dana syariah juga tumbuh 66,69 persen (year to date) sehingga menjadi 805.867 investor. Kemudian untuk jumlah kepemilikan sukuk korporasi naik 26,68 persen menjadi 945 investor pada periode sama.
“Berbagai kebijakan OJK dan SRO di pasar modal telah menjaga kondisi serta kinerja pasar modal Indonesia tetap stabil dan bertumbuh termasuk pasar modal syariah,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, dalam keterangan resminya yang dikutip Jumat (12/11).
Ihwal kinerja, pertumbuhan nilai kapitalisasi saham syariah Rp3.683 triliun, nilai sukuk korporasi outstanding Rp34,98 triliun, nilai sukuk negara outstanding Rp1.152 triliun, dan nilai aktiva bersih reksa dana syariah Rp40,95 triliun.
Selanjutnya, dari 40 emiten baru yang melakukan Initial Public Offering saham maupun EBUS selama 2021, terdapat 30 emiten saham yang memenuhi kriteria Daftar Efek Syariah, serta satu emiten yang melakukan penawaran umum sukuk.
Perkembangan pasar modal syariah juga didukung dengan adanya platform layanan urun dana atau securities crowdfunding (SCF).
"Keberadaan SCF syariah diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor riil yang berkontribusi terhadap industri halal di Indonesia," kata Nurhaida.