Jakarta, FORTUNE - Di tengah naik daunnya aset kripto NFT (Non-Fungible Token), beredar kabar mengenai rencana terbitnya marketplace NFT syariah pada akhir 2021. Platform versi uji coba akan meluncur pada awal Oktober.
Niat itu dicetuskan oleh Funoon yang berbasis di Inggris. Menurut salah satu pendiri dan CEO Funoon, Shah Sheikh, pasar NFT syariah itu akan menjajakan aset digital, seni, budaya, dan olahraga Islam dalam berbagai format, termasuk file, gambar, dan video yang erat kaitannya dengan Islam.
Bahkan, dalam jangka panjang, aset di platform itu berpotensi berkembang ke dalam bentuk film berdurasi panjang serta didanai oleh para penonton, menurut Sheikh.
Marketplace itu bertujuan menciptakan ekosistem dan komunitas yang peka terhadap agama untuk para seniman, pembuat konten, hingga kolektor. “Kami ingin bekerja sama dengan seniman dan kolektor atau pencipta aset digital yang membuat konten halal,” begitu ujarnya, dikutip Salaam Gateway, Jumat (10/9).
Apa saja informasi penting seputar rencana peluncuran pasar NFT syariah tersebut?