Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
A3D41EEF-3A18-4497-BC32-E13BB05EC52A.jpeg
Panin Dubai Syariah turut serta dalam ajang Syariah Financial Fair (SYAFIF) 2025, yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 3–4 Oktober 2025 di Lombok Epicentrum Mall, Mataram/Dok PDSB

Intinya sih...

  • Pembiayaan bagi hasil Panin Dubai Syariah naik 10,56 persen menjadi Rp12,22 triliun per 30 Juni 2025.

  • Bank ini akan terus memacu penetrasi mobile banking.

  • Dana Pihak Ketiga (DPK) Panin Dubai Syariah naik 8,93 persen menjadi Rp13,06 triliun per 30 Juni 2025.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE – PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (Panin Dubai Syariah) atau PDSB mampu menggenjot fungsi intermediasi dengan mencatatkan kenaikan pembiayaan bagi hasil 10,56 persen dalam setahun (YoY) menjadi Rp12,22 triliun per 30 Juni 2025. Peningkatan ini dipicu oleh segmen musyarakah yang naik menjadi Rp10,56 triliun, sementara mudarabah juga naik menjadi Rp1,66 triliun.

Direktur Utama PDSB, Bratha, mengatakan perusahaan itu akan terus memacu penetrasi mobile banking demi meningkatkan literasi dan inklusi keuangan para nasabah maupun calon nasabah. Apalagi, literasi dan inklusi keuangan masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meski inklusi keuangan nasional pada 2025 telah mencapai 80,51 persen, literasi keuangan hanya mencapai 66,46 persen.

“Melalui PDSB Mobile, kami menghadirkan solusi digital syariah yang praktis, bebas biaya, dan sesuai dengan gaya hidup masyarakat modern,” ujar Bratha melalui keterangan pers yang dikutip Senin (6/10).

Ia menjelaskan aplikasi digital ini menawarkan berbagai kemudahan, mulai dari bebas biaya transfer BI-Fast, bebas admin bulanan, hingga top-up e-wallet. Tanpa minimal saldo, nasabah juga bisa melakukan pembayaran tagihan, pembelian pulsa dan paket data, serta membuka rekening Tabungan Tabasha secara online dengan bagi hasil setara 5,75 persen.

DPK Panin Dubai Syariah naik 8,93 persen pada Juni 2025

Digitalisasi oleh PDSB turut mendongkrak raihan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 8,93 persen (YoY) menjadi Rp13,06 triliun per 30 Juni 2025. Pertumbuhan ini terutama ditopang oleh peningkatan dana investasi non-profit sharing dalam bentuk deposito yang mencapai Rp11,03 triliun. 

Guna meningkatkan literasi keuangan dan memacu DPK, Panin Dubai Syariah turut serta dalam ajang Syariah Financial Fair (SYAFIF) 2025, yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 3–4 Oktober 2025 di Lombok Epicentrum Mall, Mataram.

Apalagi, di daerah seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), masyarakatnya masih banyak bergantung pada transaksi tunai dan belum sepenuhnya terbiasa dengan layanan keuangan digital. Padahal, NTB memiliki potensi ekonomi besar, terutama pada sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal.

“Keikutsertaan kami di SYAFIF adalah wujud komitmen untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan perbankan syariah yang inklusif, aman, dan mudah diakses,” kata Bratha.

Dengan solusi digital seperti PDSB Mobile, diharapkan semakin banyak masyarakat Indonesia, khususnya NTB, dapat merasakan manfaat inklusi keuangan syariah dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.


Editorial Team