Jakarta, FORTUNE - Dalam ajaran Islam, terdapat banyak konsep yang berkaitan dengan berbagi dan memberikan sebagian rezeki kepada orang lain. Di antara konsep tersebut, zakat, infak, dan sedekah menjadi tiga istilah yang sering digunakan dan terkadang disalahartikan sebagai hal yang sama.
Baik zakat, infak maupun sedekah memiliki perbedaan mendasar dalam pengertian, hukum, dan penerapannya. Zakat merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu, baik dari segi jumlah harta yang dimiliki maupun kategori penerima yang telah ditentukan dalam Al-Quran.
Di sisi lain, infak bersifat lebih fleksibel dan tidak memiliki batasan tertentu, karena bisa diberikan kapan saja dan kepada siapa saja, termasuk untuk kepentingan umum.
Sedekah lebih luas lagi cakupannya, tidak hanya dalam bentuk materi, tetapi juga dalam bentuk non-materi seperti senyuman dan kebaikan lainnya.
Dengan memahami perbedaan antara zakat, infak, dan sedekah, umat Islam dapat lebih tepat dalam menunaikan kewajiban dan meningkatkan kualitas ibadah mereka dalam berbagi kepada sesama.