Jakarta, FORTUNE - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) bersiap melakukan penambahan saham lewat skema Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Langkah ini dilakukan setelah saham pengendali di ambil alih oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana menjelaskan, proses rights issue ditargetkan mampu menghimpun dana sebanyak-banyaknya Rp1,2 triliun. Aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada Tanggal 30 Agustus 2021 lalu.
"Dana yang diperoleh dari hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat," kata Permana melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu malam (17/11).