Jakarta, FORTUNE - Coway, perusahaan pemurni air dan udara asal Korea Selatan, mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk 5 jenis produk water purifier Coway yang dipasarkan di Indonesia; Cinnamon, Core, Ombak, Neo Plus dan Villaem.
Sertifikasi yang terbit pada 28 Maret 2024 ini memperkuat komitmen perusahaan dalam menyediakan kemurnian air minum berkualitas hasil filtrasi water purifier.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) menyebutkan, sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Pengelola Jaminan Produk Halal) berdasarkan fatwa halal tertulis dari MUI. Kehalalan suatu produk tidak hanya meliputi makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, tapi juga peralatan rumah tangga meliputi seluruh produk yang dikenakan orang.
Dengan sertifikasi ini, water purifier Coway yang terdiri dari berbagai komponen telah terjamin kehalalannya, termasuk komponen pipa hingga sistem penyaringan yang dilewati air yang akan dikonsumsi.
Direktur MUI, Muti Arintawati menuturkan, kontaminasi dari fasilitas atau lingkungan dapat menyebabkan masuknya bahan haram ke dalam produk. Ia mendukung Langkah Coway dalam memberikan jaminan kehalalan produk mereka.
"Dalam proses audit halal, kami telah melakukan uji pengecekkan di pabrik Coway di Yugu, Korea Selatan dan seluruh tahapan manufaktur water purifier Coway telah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan kriteria kehalalan," ujarnya dalam keterangan, Senin (13/5).
Sementara itu, President Director Coway Indonesia, Tony Cho, inovasi ini menandai perjalanan tahun kelima Coway di Indonesia dan akan terus memberikan inovasi lewat produk-produknya. "Sertifikasi halal BPJPH ini diharapkan dapat menambah kepercayaan, khususnya konsumen muslim, terhadap dedikasi Coway untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat," katanya.
Diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Mengacu data demografis, penduduk muslim Indonesia saat ini mencapai 229,62 juta jiwa atau sekitar 87,2 persen dari total populasi Indonesia.