Ilustrasi Zakat. Shutterstock/Moma okgo
Dalam Seminar Outlook Zakat Indonesia 2022 di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) (18/1), Ketua Baznas, Prof. KH Noor Achmad, menyampaikan pengumpulan zakat yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus tumbuh dari tahun ke tahun. Namun, potensi zakat yang belum tergali masih sangat besar.
Baznas menyampaikan, pengumpulan zakat di tahun 2021 mencapai Rp516 miliar. Di tahun 2020 mencapai Rp385 miliar, di tahun 2019 mencapai Rp281,2 miliar, di tahun 2018 mencapai Rp187 miliar, dan di tahun 2017 mencapai Rp154 miliar.
"Artinya dari tahun ke tahun, dari 2017 sampai 2021 terus ada peningkatan, tidak pernah turun (pengumpulan zakatnya), selalu saja ada perubahan yang signifikan dalam rangka untuk pelaksanaan zakat itu sendiri," katanya.
Untuk lebih bisa menggali potensi zakat itu, Baznas akan membuat terobosan-terobosan di tahun 2022.
"Kita akan melakukan terobosan dan inovasi di bidang penguatan kelembagaan dulu, kemudian digitalisasi, kita juga akan minta fatwa-fatwa yang terkait dengan bagaimana memperoleh zakat yang besar dari orang orang yang memang sudah mampu (wajib) untuk melaksanakan zakat," katanya.
Ia mengatakan, Baznas juga akan terus mengikuti perkembangan zaman. Selain itu, Baznas akan melakukan pendekatan-pendekatan ke berbagai pihak. Misalnya, pendekatan ke publik figur atau YouTuber yang sukses. Selain itu, untuk mengingkatkan kompetensi amil, disusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).