Jakarta, FORTUNE - Rencana PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) yang akan dimergerkan dengan BTN Syariah terbilang alot dan meleset dari target.
Padahal, Menteri BUMN, Erick Thohir hingga Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu memproyeksikan aksi korporasi itu bakal rampung di Maret dan April 2024. Bahkan, ada salah satu informasi di pasar saham menyebut bahwa aksi tersebut batal lantaran kinerja Bank Muamalat yang memerah di akhir 2023 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat terkait aksi korporasi itu.
"Pengajuan permohonan merger merupakan kewenangan manajemen bank, dan OJK akan mengevaluasi serta memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila bank telah mengajukan permohonan tersebut kepada OJK," kata Dian melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (14/6).
Dian tidak merinci apakah aksi korporasi ini masih akan berlanjut atau sudah bubar jalan. Namun demikian, OJK mengklaim akan terus memberikan dukungan terhadap inisiatif konsolidasi dari perbankan syariah.