Jakarta, FORTUNE - Realisasi anggaran belanja Kementerian Agama per 27 Juli 2022 mencapai Rp37,22 triliun atau 55,55 persen dari total anggaran Kemenag sebesar Rp67,1 triliun.
“Realisasi anggaran tersebut masih jauh dari target realisasi 31 Juli 2022, yaitu sebesar 75 persen,” kata Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar dalam laman resmi kemenag.go.id, dikutip Jumat (29/7).
Nizar menyebutkan ada banyak faktor penyebab masih rendahnya realisasi anggaran belanja Kementerian Agama. Di antaranya, terjadinya blokir anggaran pada proses revisi Automatic Adjustments (AA) sumber dana rupiah murni fungsi agama.
Pemblokiran ini menghambat pelaksanaan kegiatan Kementerian Agama. "Alokasi Automatic Adjustment belanja Tahun 2022 untuk Kementerian Agama sebesar Rp3,1 triliun," ucap Nizar.
Dengan kebijakan AA ini diharapkan pelaksanaan anggaran tidak lagi dibayangi ketidakpastian terutama bayangan akan adanya refocusing dan relokasi anggaran sebagaimana yang terjadi pada tahun 2021," katanya, menambahkan.
Nizar menyampaikan, satuan kerja di Kementerian Agama terus berupaya mempercepat pelaksanaan anggaran. Menurutnya, bila dibandingkan percepatan anggaran tahun lalu, upaya percepatan anggaran oleh satuan kerja di Kementerian Agama sudah terlihat di bulan Juli tahun ini.
"Rencana penarikan dana bulan Juni tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 2,37 persen dari tahun 2021,” ujarnya.