Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa’adi, menyampaikan bahwa zakat dihadapkan pada kemajuan IT (informasi teknologi), termasuk untuk mobilisasi dan pendistribusian zakat. Dia berharap, akan ada rekomendasi pengelolaan zakat yang dapat berperan dalam pembangunan nasional.
“Zakat harus lebih mudah diakses dan distribusi merata ke seluruh pelosok Nusantara. Sinergi dan kerja sama sebagai keniscayaan untuk pengelolaan zakat juga menggandeng lembaga internasional agar zakat lebih berdaya guna,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyambut baik usulan adanya pengelolaan zakat wajib dikelola dan dibayarkan kepada otoritas yang menaungi agar pengelolaan nantinya bisa lebih maksimal.
Sebelumnya, pentingnya teknologi pengelolaan zakat juga ditegaskan Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin dalam konferensi tingkat internasional, World Zakat Forum, yang diadakan di Hotel The Crown, Kota Bandung, pada Selasa, 5 November 2022.
Dia meyakini tata kelola zakat yang baik dapat mengatasi ketimpangan di masyarakat Indonesia. Teknologi juga menjadi solusi memudahkan penggalangan dana hingga pemetaan distribusi zakat agar lebih akurat. Berbagai terobosan dapat dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan, efektivitas, dan efisiensi terutama dari para muzaki (orang yang diwajibkan membayar zakat atas kepemilikan hartanya).
"Dari perspektif lembaga zakat sendiri, penggunaan teknologi mempermudah proses pemasaran, penggalangan dana, dan pemetaan pendistribusian dana zakat yang akurat," katanya.
Wapres Ma'ruf mengatakan, pemerintah akan memfasilitasi pengembangan pengelolaan zakat berbasis digital, dengan menerbitkan peraturan terkait digitalisasi zakat. Meski kini telah tersedia platform digital, menurut dia, perkembangan penggunaan teknologi dalam lembaga zakat tetap mesti dilakukan.
Setidaknya, Ma'ruf Amin menyebut ada tiga wilayah yang membutuhkan peningkatan dalam pemanfaatan teknologi digital, yakni:
1. Pemanfaatan teknologi digital untuk peningkatan kesadaran wajib zakat akan meningkatkan efektivitas edukasi tentang zakat. Penggunaan teknologi digital memungkinkan pesan-pesan mengenai kewajiban zakat dapat lebih menjangkau masyarakat, tetapi tetap harus dikemas dengan bentuk yang mudah dipahami oleh masyarakat.
2. Pemanfaatan teknologi digital untuk proses pengumpulan zakat diharapkan memberikan kemudahan bagi muzaki. Yang ada saat ini cukup baik, tetapi perlu ditingkatkan, terutama kerja sama dengan berbagai platform pembayaran digital, agar semakin banyak pilihan bagi para wajib zakat untuk melakukan pembayaran zakat.
3. Pemanfaatan teknologi digital untuk pelaporan penyaluran zakat, sehingga masyarakat wajib zakat dapat mengetahui bentuk pengelolaan dan penyaluran. Hal ini bertujuan untuk mendorong transparansi pengelolaan zakat dan meningkatkan kredibilitas lembaga amil zakat.