Jakarta, FORTUNE – Selama pandemi COVID-19, perbankan syariah mengalami pertumbuhan aset hingga 15,87 persen. Sementara perbankan konvensional, pertumbuhannya hanya 8,25 persen dalam periode sama. Begitu catatan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
“Ini sumber optimisme sehingga bisa melihat ke depan pada pasca-COVID. Saat ini proses recovery masih berlangsung dan akan jadi momentum yang baik bagi perbankan syariah untuk tumbuh lebih besar dan kembali tumbuh seperti pra-covid,” kata Deputi Direktur KNEKS, Luqyan Tamanni, saat bincang daring bertajuk Transformasi Digital Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah, Rabu (1/12).
Saat pandemi berlangsung, penyaluran pembiayaan tertahan karena tingkat konsumsi masyarakat juga tidak meningkat. Karenanya, mesin pertumbuhan dari sektor ini adalah Dana Pihak Ketiga (DPK), “karena sebagian besar orang simpan uang dan tidak berbelanja,” ujarnya.
Sejak wabah merebak hingga kuartal III-2021, pertumbuhan DPK perbankan syariah 16,5 persen, dan pembiayaan syariah 7,3 persen. Untuk sektor perbankan konvensional, DPK tumbuh 8,9 persen dan penyaluran pembiayaan hanya 0,2 persen pada periode sama.
Kendati begitu, total aset perbankan syariah Rp631,54 triliun atau 6,5 persen dari total aset bank konvensional.