Jakarta, FORTUNE - Zakat imbal balik saham dan cara menghitungnya sering menjadi pertanyaan bagi para investor muslim yang ingin mensucikan pendapatan dari imbal saham. Dalil mengenai zakat saham merujuk pada Alquran surat Al-Baqarah ayat 267.
Tentunya besaran zakat imbal balik saham ditentukan dari keuntungan bunga atau dividen dari sebuah investasi surat berharga yang diterima oleh penanam modal.
Sebelum melakukan perhitungan besaran zakatnya, perlu diketahui bahwa imbal hasil adalah keuntungan berupa bunga atau deviden dari sebuah investasi surat berharga yang diterima oleh penanam modal.
Besaran imbal hasil dapat bergantung pada metode perdagangannya, baik aktif maupun pasif. Di samping itu, terkait bagaimana usaha pedagang dalam mengatasi keadaan pasar saat itu.
Saat ini terdapat beberapa jenis imbal hasil di antaranya, yaitu:
- imbal hasil internal,
- persentase tahunan,
- imbal hasil saat ini (current yield),
- imbal hasil pada jatuh tempo,
- (yield to maturity; untuk obligasi),
- dan dividen (untuk saham).
Apa saja syarat-syarat saham yang wajib dikeluarkan zakatnya? Kemudian bagaimana cara menghitung zakat saham?