Jakarta, FORTUNE - Sinergi perbankan akan menjadi kekuatan bank syariah setelah lepas dari induk konvensionalnya. Demikian disampaikan pengamat Kebijakan Young Islamic Bankers (YIB), Kindy Miftah.
Dia juga membeberkan bagaimana positioning, potensi, tantangan, dan strategi ekspansi bisnis BPD Syariah melalui sinergi perbankan. "Bank syariah dapat mengoptimalkan sumber yang dimiliki oleh bank induk, mengoptimalkan produktivitas outlet dan staf yang dimiliki, dan mendukung perluasan layanan dan inklusi keuangan syariah," katanya dalam keterangan pers, dikutip Jumat (5/8).
Terdapat dua bentuk model sinergi yang dapat dipilih, yaitu stand semi-leveraging atau channelling dan full-leveraging. Menurutnya, model yang paling dapat memberikan keuntungan dan kebermanfaatan adalah full-leveraging.
Bank-bank yang menjalankan leveraging terbukti dengan optimal mampu tumbuh jauh lebih tinggi dan saat ini sudah masuk ke dalam lima besar bank syariah. Berdasarkan data 2012-2021, pertumbuhan Unit Usaha Syariah (UUS) yang melakukan full leveraging dapat mencapai 10 kali lipat lebih tinggi dari pertumbuhan UUS yang tidak melakukan full leveraging.
"Pada saat ini konsepsi bank syariah masih salah apabila dikatakan bahwa model bisnis syariah memerlukan produk yang berbeda dan proses bisnis yang terpisah," katanya.
Bisnis syariah atau solusi bisnis syariah bisa masuk ke semua segmen baik korporasi, UKM, maupun konsumer. Oleh karena itu, Kindy menyampaikan bahwa sinergi antara UUS dengan bank induk konvensional merupakan cara yang tepat untuk mengembangkan UUS tersebut saat setelah melakukan spin-off.
Hal ini karena bank syariah dapat menggunakan seluruh sumber daya dari bank induk, kecuali permodalan dan manajemen. Sinergi perbankan perlu dilakukan karena dapat membantu percepatan pertumbuhan bisnis syariah.