Penerbitan Sukuk Negara pada 2021 yang dikhususkan untuk membiayai proyek pembangunan di Kaltim mencapai Rp1,1 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan instrumen SBSN digunakan untuk membiayai proyek-proyek seperti pembangunan kampus, madrasah, dan proyek infrastruktur lainnya.
“Proyek yang dibiayai SBSN seperti bandar udara, kompleks prajurit kepolisian maupun TNI,” kata Sri Mulyani pada acara penandatangan prasasti penandatanganan aset SBSN di Institut Teknologi Kalimantan Balikpapan (5/1), seperti dikutip dari siaran pers.
SBSN juga digunakan untuk berbagai proyek di Kalimantan Timur sebesar Rp6,48 triliun sejak 2014 sampai 2022. Proyek prioritas yang dibiayai oleh instrumen SBSN di Kaltim mayoritas dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar 83,34 persen.
“Hal tersebut karena memang sebagian besar proyek yang dibiayai SBSN ditujukan untuk mendukung pembangunan ibu kota negara baru seperti jalan dan jembatan yang ada di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR,” ujarnya.
Menurutnya, 15,13 persen atau sisa proyek yang dibiayai instrumen SBSN di Kalimantan Timur meliputi sejumlah sektor seperti transportasi, pendidikan, kampus, madrasah, hingga pertahanan dan keamanan.