Jakarta, FORTUNE - Keuangan syariah tidak boleh disepelekan. Sebab, menurut studi Refinitiv dan ICD (2020), jumlah nilai aset keuangan syariah dunia akan menyentuh US$3,69 triliun pada 2024. Angka yang tidak kecil, bukan?
Bahkan, di tengah gulungan gelombang wabah Covid-19 pada 2020, sektor keuangan syariah global masih membukukan pertumbuhan 10,6 persen. Meski terlihat menjanjikan, kenyataannya sektor finansial syariah masih belum menemukan ‘pijakan’ utama.
Penerapan prinsip syariah di sektor perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan nirbank relatif baru ketimbang industri finansial konvensional. Belum lagi, lebih dari 93 persen keuangan syariah global masih terfokus di 9 pasar inti, termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Malaysia, Indonesia, dan Bahrain.
Sementara di pasar internasional lain—di mana finansial syariah hanya menguasai ceruk kecil pasar—kesadaran publik terbatas, sehingga kepercayaan mereka terhadap penerapan produk syariah pun rendah.
Untuk memecahkan masalah itu, solusi apa yang harus diterapkan? Jawabannya, teknologi finansial (tekfin) berbasis syariah.