Jakarta, FORTUNE - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mencatat, aset dana pensiun syariah terus mengalami pertumbuhan positif.
Direktur Eksekutif KNEKS, Ventje Rahardjo, mengatakan aset dana pensiun syariah bertumbuh dengan kenaikan hampir 13 persen, dari Rp8 triliun pada 2020 menjadi Rp9 triliun pada Desember 2021.
"Tidak hanya dari sisi aset, pertumbuhan juga terlihat dari jumlah pelaku dana pensiun syariah terutama dalam periode lima tahun terakhir," kata Ventje, dalam webinar Dana Pensiun Syariah via YouTube KNEKS, dikutip Jumat (25/3).
KNEKS mencatat sejumlah pemain baru, yaitu dana pensiun syariah RSI Jakarta yang melakukan konversi pada 2018, dana pensiun syariah Muhammadiyah yang konversi pada 2019, dana pensiun syariah Universitas Muhammadiyah Surakarta yang konversi pada 2020, serta dana pensiun syariah Bank Indonesia Iuran pasti yang mendirikan Unit Usaha Syariah (UUS) pada 2021.
Dengan demikian, total pelaku dana pensiun syariah mencapai empat Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) syariah, satu UUS dari DPPK, dan satu Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) syariah. Selain itu, ada juga lima paket investasi syariah di DPLK konvensional.