Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengapresiasi kabar baik dari pemerintah bahwa kerajaan Arab Saudi resmi kembali membuka pintu ibadah umrah bagi jemaah Indonesia. Namun, masih terdapat sejumlah persyaratan dan aturan yang harus diperjelas sebelum keberangkatan betul-betul terwujud.
“Ini kabar yang menyemangati kami sebagai pelaku usaha yang hampir dua tahun tidak dapat melaksanakan kegiatan usahanya. Hal ini juga menggembirakan bagi jamaah terutama mereka yang telah tertunda keberangkatan umrohnya akibat pandemi dan status suspend Indonesia,” kata Ketua Umum DPP Amphuri, Firman M. Nur, kepada Fortune Indonesia, Senin (11/10).
Menurut Firman, hal terpenting dari kabar itu adalah memastikan aturan-aturan teknis pelaksanaannya demi menekan kendala pelaksanaan di lapangan.
Kabar pembukaan keran umroh bagi jemaah Indonesia disampaikan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. Dia berkata, pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatiknya telah memulai pembahasan mengenai pengaturan dimulainya kembali ibadah umroh bagi jemaah Indonesia.
“Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya,” kata Retno dalam keterangannya, Sabtu (9/10).