Jakarta, FORTUNE – Perusahaan peer-to-peer (P2P) lending PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) mengaku telah dipanggil Badan Reserse Kriminal (Bareskri) Polri terkait berita viral adanya debitur yang mengakhiri hidupnya akibat dugaan tindakan penagihan pinjaman online (pinjol) dari oknum tim debt collector AdaKami.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr saat konferensi pers di Hotel Mahattan Jakarta, Jumat (6/10). Ia menyebut, pihak kepolisian telah meminta penjelasan dan keterangan kepada AdaKami.
“Sekarang ini kita sudah dipanggil Bareskrim untuk beri keterangan. Kita sudah beri semua data ke Polisi dan sekarang penyelidikan sudah di alihkan ke pihak penegak hukum,” kata Pria yang akrab dipanggil Dino tersebut.