Jakarta, FORTUNE – Tren gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan digital masih berlanjut. Kali ini, giliran Xendit yang mengumumkan langkah efisiensi sebagai bagian dari adaptasi terhadap kondisi ekonomi.
Dalam keterangan yang dikutip Rabu (5/10), perusahaan teknologi finansial dan infrastruktur digital itu menyatakan efisiensi menyasar 5 persen karyawan di Indonesia dan Filipina. Namun, tidak disebutkan secara terperinci jumlah orang yang terdampak kebijakan PHK ini.
“Melakukan rightsizing tim adalah sebuah keputusan yang sangat sulit, namun tetap harus diambil untuk optimalisasi posisi kami di jangka pendek maupun jangka panjang untuk perkembangan perusahaan,” ujar Chief Operating Officer Xendit, Tessa Wijaya.
Menurutnya, Xendit berkomitmen mendampingi tim yang terdampak untuk menerima kompensasi yang layak, serta prosesnya dilakukan sesuai peraturan berlaku.
Xendit juga memberikan manfaat bagi tim yang terdampak berupa perpanjangan masa asuransi kesehatan dan bantuan pendampingan psikolog. Perusahaan ini mengeklaim akan membantu eks karyawan agar mendapatkan pekerjaan lebih cepat.