Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggandeng Google untuk memblokir aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal. Tak tanggung-tanggung, asosiasi ini telah menutup 105 aplikasi pinjol ilegal dalam waktu 3 bulan pertama 2025.
Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI Marcella dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, di Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu (12/3). Ia menyebut, program yang dijalin AFPI dengan google ialah Google Priority Flagger Program di Indonesia.
“Google ternyata menyambut baik, bahkan membantu kita untuk ketika ter-flag itu ilegal, Google langsung request untuk takedown,” kata Marcella.