Jakarta, FORTUNE – Demam metaverse agaknya tak hanya menimpa perusahaan di Amerika Serikat (AS). Sejumlah raksasa teknologi Tiongkok juga sudah menyatakan niat membangun metaverse dengan mengajukan hak paten dan merek dagang. Mereka ingin ikut terlibat dalam persaingan membangun generasi web berikutnya: dunia virtual tempat orang berinteraksi, bekerja, dan tinggal.
Fortune.com, Jumat (28/1), mengutip laporan dari IPR Daily mengenai enam perusahaan utama Tiongkok—termasuk Tencent, Baidu, Huawei, dan Sense Time—menjadi 10 besar perusahaan yang paling banyak mengajukan proposal hak paten virtual reality (VR) dan augmented reality (AR) di dunia.
Tencent mengajukan 4.085 hak paten VR dan AR pada 2020 dan 2021, dan menempatkannya sebagai yang terbanyak kedua secara global, hanya sedikit di belakang Samsung Electronics yang mengajukan 4.094. Tencent mengoperasikan WeChat, aplikasi pesan instan yang memiliki lebih dari 1 miliar pengguna bulanan, dan perusahaan gim terbesar di dunia berdasarkan pendapatan.
Baidu, yang dikenal sebagai Google versi Tiongkok, mengajukan 3.094 aplikasi dalam dua tahun terakhir. Bahkan, Baidu bulan lalu menjadi perusahaan Cina pertama yang meluncurkan metaverse dengan jenama 'Xi Rang”—yang jika diterjemahkan berarti 'Tanah Harapan.'
Sino Global, sebuah perusahaan modal ventura kripto di Tiongkok, menyatakan hingga November tahun lalu, jumlah dana yang telah diinvestasikan pada perusahaan rintisan di bidang metaverse mencapai US$1,6 miliar atau sekitar Rp22,8 triliun.
"Investor dan manajer modal ventura yang tidak berbicara dengan saya selama bertahun-tahun tiba-tiba mengirim pesan, menanyakan apakah saya ingin pergi makan dan berbicara. Mereka semua ingin berbicara tentang metaverse," kata Pan Bohang, pendiri firma rintisan di Beijing yang berencana meluncurkan platform gim berbasis VR, seperti dilansir dari Reuters.