Jakarta, FORTUNE - Perusahaan e-commerce hasil gabungan Tokopedia dan TikTok Shop melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya. Namun demikian, dalam pernyataannya perusahaan tidak menyebutkan berapa banyak pekerja yang terkena PHK tersebut.
Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak, menyatakan bahwa kebijakan PHK ini diperlukan untuk mendukung strategi pertumbuhan dari perusahaan e-commerce yang merupakan anak usaha ByteDance tersebut.
"Kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh," ujarnya dalam pernyataan tertulis pada Jumat (14/6).
Penyesuaian struktur organisasi ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelarasan setelah merger antara TikTok Shop dan Tokopedia. Nuraini juga menyebutkan bahwa kebijakan ini adalah upaya untuk memperkuat organisasi.
"Setelah penggabungan TikTok dengan Tokopedia, kami telah mengidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan menyelaraskan tim kami agar sesuai dengan tujuan perusahaan," ujarnya.
Adapun, karyawan yang terdampak akan mendapatkan dukungan penuh selama masa transisi.
"Kami berterima kasih kepada tim TikTok dan Tokopedia atas kontribusi dan komitmen mereka selama masa penggabungan, dan kami akan terus berupaya untuk mendukung mereka dalam melewati masa transisi ini," kata Nuraini.