ilustrasi website marketing (unsplash.com/Igor Miske)
TLD dibagikan ke dalam tiga kategori yakni gTLD, ccTLD, dan sTLD. Simak selengkapnya!
Generic Top Level Domain (gTLD)
Jenis gTLD adalah yang paling umum dan bisa digunakan oleh siapa saja. Berikut ini contoh gTLD, di antaranya:
- .com, digunakan untuk website bersifat komersial dan digunakan oleh siapapun.
- .org, digunakan situs organisasi.
- .info, digunakan untuk situs terkait informasi.
- .biz, digunakan oleh website bisnis.
Adapula beberapa gTLD yang menjelaskan mengenai produk atau merk, yakni sebagai berikut:
- .android
- .google
- .basketball
- .motorcycle
- .mitsubishi
Country Code Top Level Domain (ccTLD)
ccTLD adalah jenis TLD yang mewakili negara tertentu, berikut contoh dari jenis ini:
- .es dari Spanyol
- .id dari Indonesia
- .cn dari China
- .fr dari Perancis
- .uk dari Inggris
- .us dari Amerika Serikat
- .jp dari Jepang
- .eu dari Uni Eropa
- .in dari India.
Sponsored Top Level Domain (sTLD)
sTLD adalah jenis top level domain yang menjelaskan organisasi atau agensi swasta tertentu.
Dikarenakan mewakili suatu komunitas, maka ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi apabila Anda hendak menggunakan TLD ini. Anda juga harus memiliki website khusus yang berasal dari industri tersebut.
Simak beberapa contoh dari sTLD di bawah ini:
- .gov dari pemerintah
- .aero dari industri penerbangan
- .museum dari museum
- .jobs dari organisasi pengelolaan sumber daya manusia.
- .travel dari agen travel.
Itulah tadi penjelasan mengenai apa itu TLD, fungsi, dan jenis-jenisnya. TLD memiliki peranan penting karena menunjukkan identitas website Anda. Jadi, harap cermat dalam memilih domain dan TLD untuk situs apapun terutama website marketing Anda.