Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Penyelanggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta pemerintah menghentikan sementara operasi sistem layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, setelah mengalami serangan ransomware beberapa waktu lalu.
Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, mengatakan bahwa rekomendasi ini diajukan seiring pemulihan pusat data tersebut. “Seluruh tenant agar mengosongkan PDNS hingga evaluasi dan peningkatan keamanan selesai dilakukan,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7).
Menurutnya, pemulihan PDNS dari serangan ransomware tak bisa tergesa-gesa, karena pemerintah perlu mengevaluasi seluruh sistem keamanan siber di PDN. Sedangkan, pemerintah juga perlu meningkatkan protokol keamanan secara signifikan, agar kejadian serangan serupa bisa dicegah di masa depan.