Jakarta, FORTUNE - Seorang manajer teknologi Apple yang mengurusi masalah iklan digital dan operasional menuding perusahaan tempatnya bekerja telah melakukan pengawasan diam-diam terhadap para karyawannya melalui perangkat pribadi para pekerjanya.
Laman Fortune melansir, Rabu 4/12, bahwa Amar Bhakta memasukkan gugatan tersebut ke pengadilan negara bagian California, dan dia menyatakan Apple mengharuskan karyawannya melepaskan hak privasi pribadi para pegawainya saat mereka bekerja di sana.
Dalam gugatannya, Amar menceritakan bahwa karyawan wajib memakai perangkat Apple, seperti iPhone, untuk bekerja. Namun, fasilitas gawai dari kantor itu terlarang untuk penggunaan pribadi, banyak pekerja memilih menggunakan gawainya sendiri.
Masalahnya, karena mereka memanfaatkannya untuk bekerja, perusahaan diduga beroleh izin mengakses, mencari, dan menggunakan data karyawannya, termasuk data pribadi yang terdapat pada gawai.
Membawa dua ponsel memang tidak praktis, tapi bahkan jika karyawan memakai ponsel milik perusahaan, perangkat milik Apple tersebut akan tetap merekam lokasi karyawan serta detail pribadi lainnya.
Karyawan yang memakai perangkat pribadinya untuk bekerja sering kali menggunakan akun iCloud pribadi, karena Apple hanya mengizinkan satu akun iCloud per perangkat.
Apple kemudian dapat menggunakan akun iCloud pada perangkat pribadi yang digunakan karyawan untuk bekerja guna mengakses data pribadinya dan data perangkat apa pun yang disinkronkan ke akun iCloud tersebut, yang dapat mencakup perangkat milik keluarga karyawan.