Jakarta, FORTUNE – Bank Indonesia (BI) terus memperkuat ikhtiar untuk mengembangkan mata uang digital bank sentral (central bank digital currency/CBDC). Menurut lembaga ini, rupiah digital menjadi perlu demi mengelola risiko dari kehadiran aset kripto.
“Bank Indonesia terus mendalami CBDC dan akhir tahun ini berada pada tahap untuk mengeluarkan white paper pengembangan Digital Rupiah” kata Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono dalam keterangan resmi di seminar Digital Currency, rangkaian dari Festival Ekonomi dan Keuangan Digital, side event dari Presidensi G20 di Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7).
Menurutnya, keberadaan aset kripto melatarbelakangi bank sentral dalam menjajaki desain dan penerbitan CBDC mata uang digital.
Pandemi COVID-19 dan digitalisasi, katanya, telah membuat aset kripto tumbuh cepat seiring aktivitas ekonomi yang turun tajam, serta diikuti kebijakan moneter dan fiskal yang longgar yang terjadi di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Dalam pandangan Doni, aset kripto memiliki potensi untuk mengembangkan inklusi dan dan efisiensi sistem keuangan. Namun, di sisi lain, aset tersebut berpotensi menjadi sumber risiko baru yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan.
“Guna mengatasi risiko terhadap stabilitas dari aset kripto tersebut, dibutuhkan kerangka regulasi untuk mengatasinya,” ujarnya.