Jakarta, FORTUNE – Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh perusahaan teknologi masih berlanjut pada awal 2023. Sejumlah perusahaan sektor e-commerce sampai teknologi finansial (finansial technology/fintech) belum lama ini mengumumkan kebijakan pemangkasan karyawan.
Ketua Umum Asosiasi Startup Teknologi Indonesia (Atsindo), Handito Joewono, memperkirakan efisiensi yang terjadi pada perusahaan-perusahaan itu sebenarnya telah direncanakan bertahun-tahun sebelumnya, tetapi tidak dilakukan karena pelbagai alasan, termasuk pandemi Covid-19.
“Itu fenomena gunung es saja. Ini sudah lama mereka (startup) tahan-tahan karena sebenarnya untuk PHK ribuan pekerja dapat mencoret nama perusahaan, namun mau tidak mau akhirnya harus dilakukan,” katanya, seperti dilansir dari Antara, Selasa (31/1).
Menurutnya, dalam beberapa tahun belakangan ekspektasi perusahaan teknologi terlalu besar. Mereka diperkirakan melakukan ekspansi dan merekrut banyak pekerja. Namun, faktanya permintaan pasar tidak sesuai harapan, dan akhirnya membuat perusahaan merugi. Di sisi lain, PHK merupakan siklus wajar dalam bisnis.
Berikut daftar sejumlah perusahaan teknologi Indonesia yang mengumumkan kebijakan pemangkasan pekerja pada awal 2023.