Jakarta, FORTUNE - Teknologi digital bagai pedang bermata dua untuk HAM. Mengutip studi The Right to Privacy in the Digital Age (2021), Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Antonio Guterres, mengamini bahwa teknologi bermanfaat dalam melahirkan sarana baru demi membela dan mengadvokasi HAM. Akan tetapi, tidak sedikit juga pihak yang menyalahgunakan teknologi sebagai media untuk menginjak-injak HAM.
Anda tentu familier dengan maraknya penipuan dan pemalsuan data akibat menjamurnya pinjol (pinjaman online) ilegal—yang tergolong sebagai penyalahgunaan informasi pribadi. Belum lagi dengan maraknya ujaran kebencian yang menjurus ke arah pengancaman di media sosial, serta kebocoran data yang terjadi pada platform digital.
Deretan fenomena itu akhirnya meningkatkan perhatian PBB terhadap hak-hak digital. Mulai dari perlindungan data dan privasi, identitas digital, pemanfaatan teknologi pengawasan, hingga kekerasan dan pelecehan di dunia maya.