Jakarta, FORTUNE – Perusahaan berbagi tumpangan (ride-share) menggembar-gemborkan layanannya sebagai solusi mengurangi jumlah kendaraan di jalan, menekan tingkat emisi gas rumah kaca dan polusi udara, sekaligus mengurai kemacetan. Namun, apakah klaim itu benar adanya?
Studi dari Ward, Michalek, dan Samaras (2021) dari Universitas Carnegie Mellon mematahkan argumen tersebut. Bahkan, penelitian itu menyebut, raksasa berbagi tumpangan—seperti Uber dan Lyft—sebetulnya membebani Anda dengan biaya eksternal akibat kemacetan, kecelakaan mobil, polusi karbon, serta kebisingan.
Penelitian yang terbit di Enviromental Science & Technology itu memproses kombinasi data dari enam pasar dan permodelan ride-share guna mengukur dampak layanan itu dibandingkan dengan kendaraan pribadi. Beberapa aspek yang ditinjau oleh peneliti, yakni polusi udara, polusi gas rumah kaca, kemacetan, kebisingan, dan kecelakaan.