Jakarta, FORTUNE – Twitter, Inc. resmi melayangkan gugatan ke Elon Musk atas rencana akuisisi. Perusahaan jejaring sosial itu mendesak Musk untuk melanjutkan transaksi pengambilalihan yang mencapai US$44 miliar atau setara dengan Rp659 triliun.
Gugatan tersebut diajukan ke pengadilan Delaware Court of Chancery, Selasa (13/7). Dalam pengaduannya, manajemen Twitter menyebut perusahaan berusaha untuk mencegah Musk dari pelanggaran lebih lanjut soal perjanjian akuisisi.
"Pada April, Elon Musk menandatangani perjanjian merger yang mengikat dengan Twitter, berjanji untuk menggunakan upaya terbaiknya untuk menyelesaikan kesepakatan. Sekarang, kurang dari tiga bulan, Musk menolak untuk menghormati kewajibannya kepada Twitter dan pemegang sahamnya karena kesepakatan yang dia tanda tangani tidak lagi melayani kepentingan pribadinya,” begitu bunyi gugatan Twitter, seperti dikutip dari CNN Business.
Elon Musk pekan lalu mengumumkan niat untuk mengakhiri perjanjian akuisisi. Pihak Musk menuding Twitter “melanggar beberapa ketentuan dari kesepakatan”. Perwakilan CEO Tesla itu turut mengeklaim Twitter telah menahan data yang diminta untuk mengevaluasi jumlah bot dan akun spam di platform.
Dalam sebuah surat pada Senin (11/7), manajemen Twitter merespons tuduhan tersebut. Perusahaan yang berbasis di San Fransisco ini menyebut ikhtiar pembatalan transaksi “tidak valid dan salah”.
Merespons gugatan dari Twitter, Musk sempat menuliskan cuitan, “Oh ironi”. Namun, orang terkaya di dunia ini tidak segera menanggapi permintaan komentar dari CNN.
Kabar Elon Musk akan mundur dari akuisisi telah ramai mulai pekan lalu. Menurut sumber anonim dalam laporan The Washington Post, pihak Elon Musk dikabarkan telah menyetop diskusi seputar pendanaan untuk akuisisi. Kesepakatan ini terancam gagal karena kekhawatiran pihak Musk atas Twitter yang tidak dapat melakukan verifikasi atas akun spam dan bot di platform.
Padahal, manajemen Twitter mengeklaim telah menghapus 1 juta akun spam setiap harinya. Layanan jejaring sosial ini turut menegaskan pengguna palsunya hanya mencapai 5 persen dari jumlah keseluruhan.