Jakarta, FORTUNE – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berencana melebur 24.400 aplikasi pemerintah ke dalam satu aplikasi super (SuperApp). Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, menilai dalam pembuatan superApp keamanan siber menjadi faktor yang wajib diutamakan.
“SuperApp bagus hanya jika keamanan siber bisa diterapkan dengan maksimal dimulai dari keamanan di sisi teknologi dan appsnya. Seperti penggunaan teknologi yang paling mutakhir, misalnya penggunaan teknologi enkripsi yang canggih serta pengamanannya harus bagus yang bukan hanya untuk aplikasinya saja, tapi juga untuk pusat data termasuk server, dan semua data yang ada di dalamnya,” kata Pratama dalam keterangan yang diterima Fortune Indonesia, Senin (18/7).
Selain itu, kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang menangani SuperApp, nantinya harus mumpuni diikuti penguatan tata kelola dan regulasi yang mendukung keamanan data seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).