Menkominfo Baru Kaji Pembentukan Pengawas Medsos Demi Tekan Hoaks

Jakarta, FORTUNE - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, berencana membentuk tim pengawas media sosial (medsos) demi mengatasi konten yang meresahkan khalayak luas, termasuk berita bohong, yang banyak beredar di berbagai platform media sosial.
Pejabat yang baru dilantik Presiden Joko Widodo pada Senin (17/7) itu mengatakan pemerintah sejauh ini baru memiliki Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengawasi konten media, dan itu pun hanya berurusan dengan penyiaran televisi hingga radio. Sedangkan, lembaga yang khusus dibentuk untuk memantau konten-konten di media sosial seperti Facebook dan TikTok belum tersedia.
"Sekarang konten-konten yang meresahkan itu bentuknya macam-macam, karena teknologi itu berkembang," katanya dalam jumpa pers yang digelar usai acara serah-terima jabatan kemarin (17/7).
Budi menegaskan bahwa pengendalian platform media sosial merupakan tugas dan tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika, apalagi dengan kian mendekatnya Pemilu 2024.
“Suasana belum panas sekarang. Tenang saja. Tapi, kita persiapkanlah supaya narasi Pemilu [2024] damai bisa terwujud," ujarnya.
Prioritas tugas Menkominfo baru
Selain mengawasi konten-konten media sosial, Budi memiliki tiga prioritas lain yang harus diselesaikan, meliputi pembangunan infrastruktur digital, penguatan ekosistem digital seperti e-commerce, dan perlindungan data pribadi.
Untuk mencapai prioritas tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika akan bekerja sama dengan wakilnya, dengan perincian koordinasi dan pembagian tugas yang akan dibahas dalam beberapa hari ke depan.
Mekanisme kerja yang akan diterapkan, menurutnya, akan segera diimplementasikan di Kementerian Komunikasi dan Informatika.