Diterpa Kasus Korupsi, Proyek BTS 4G Dipastikan Tetap Dilanjutkan

Jakarta, FORTUNE - Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD, memastikan megaproyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya akan terus dilanjutkan meskipun telah diterpa kasus korupsi.
“Dari tahun ke tahun berjalan baik, baru ada musibah anggaran 2020 dan implementasi di 2021 proses hukumnya di 2022. Oleh sebab itu, Presiden [Joko Widodo] memerintah harus berjalan. Apa pun akan dilakukan. Kalau berhenti yang 17 tahun akan muspra (sia-sia) dan memulai yang baru akan sulit,” kata dia dalam konferensi pers usai pelantikan Pejabat Eselon I yang disiarkan secara daring, Selasa (23/5).
Mahfud menegaskan proyek lain seperti Satelit Satria hingga Palapa Ring juga dipastikan berjalan. Mahfud juga mengatakan kelanjutan proyek BTS ini tidak akan mengganggu proses hukum terhadap perkara korupsi BTS 4G yang tetap berjalan.
Dia membuat kebijakan yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga penegak hukum diizinkan masuk ke Kominfo khususnya untuk menghitung kerugian akibat korupsi proyek BTS 4G yang menyeret mantan Menkominfo Jhonny G Plate dan pejabat Kominfo lain sebagai tersangka.
Selamatkan negara dari korupsi BTS 4G
Pada korupsi BTS 4G, Mahfud meminta kepada jajaran Kominfo untuk membantu mengejar kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah.
Dalam pemeriksaan BPKP, telah dicantumkan orang-orang yang diduga terlibat.
“Uang yang dibelanjakan dengan cara penilaian yang konservatif saja dianggap bahwa belanjanya benar sesuai dengan barangnya. Dianggapnya itu baru Rp2 triliun lebih. Sehingga yang menguap sampai sekarang menurut hitungan BPKP Rp8,1 triliun atau Rp8,2 triliun. Nanti pengadilan akan membuktikan seberapa besar sebenarnya yang menguap itu," ujarnya.
Mahfud mengatakan pembangunan BTS dan proses hukum kasus tersebut akan berjalan beriringan. Dia mengatakan proyek lain di Kominfo juga akan tetap berjalan.
"Sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang sebagai Menkominfo baru kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan dan saya undang untuk datang ke sini pun kepada aparat penegak hukum tidak akan saya halangi. Kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti, kami persilakan dan kami buka selebar-lebarnya," kata Mahfud.