Jakarta, FORTUNE – Bank Indonesia terus mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui berbagai upaya. Salah satunya lewat pengembangan dan akselerasi pengunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran hemat biaya bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Fitria Irmi Triswati mengatakan QRIS dapat mendorong inklusi keuangan dan partisipasi aktif dalam ekosistem digital.
“Bank Indonesia telah menyesuaikan limit transaksi QRIS dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi guna memperluas use case dan penerimaan QRIS,” katanya dalam webinar paparan hasil studi Implementasi QRIS, Rabu (27/7).
Selain itu, kata Fitria, Bank Indonesia juga terus menjaga Merchant Discount Rate (MDR) yang efisien untuk transaksi QRIS. Bahkan, MDR untuk pengusaha mikro ditetapkan 0 persen dan berlaku hingga Desember 2022. “Bank Indonesia bersama industri terus mengembangkan fitur dan model bisnis QRIS,” katanya.