Jakarta, FORTUNE – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan bakal mendesain ulang kebijakan ekonomi digital demi mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seiring dengan prospek pertumbuhan ekonomi digital RI di masa mendatang.
Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, kementeriannya melalui sinergi dengan pelbagai kementerian/lembaga (K/L) menaruh perhatian besar terhadap perlindungan dan perkembangan ekonomi digital, termasuk sektor e-commerce.
“Hal ini sebagai bentuk dukungan pemerintah, karena saat ini baru mengatur e-commerce saja. Karena ke depan industri ini terus berkembang banyak jenis dan bisnis modelnya,” kata Teten dalam sesi diskusi bertema ‘The Omnichannel Journey’ dalam acara ICON 2022 di Ballroom Ritz Carlton, Pasific Place, Jakarta, Kamis (6/10).
Berdasarkan data dari Indonesian E-commerce Association per Agustus 2022, 20,24 juta UMKM sudah masuk ke ekosistem digital.
Sedangkan, data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan jumlah UMKM yang mengadopsi teknologi digital pada 2020 mencapai 8 juta usaha. Di sisi lain, pemerintah menargetkan 30 juta UMKM masuk ke ekosistem digital pada 2024.
