Jakarta, FORTUNE - Pemerintah terus menargetkan untuk membentuk sejumlah kawasan pengembangan pusat teknologi dan inovasi atau yang biasa dikenal dengan sebutan technopark. Hingga saat ini, Kementerian Perindustrian (Kemeperin) telah menginisiasi terbentuknya lima pusat pengembangan industri digital (Digital Technopark).
“Beberapa technopark tersebut dikembangkan sebagai pusat inovasi teknologi pengembangan produk, baik berupa hardware ataupun software yang didukung kolaborasi stakeholder terkait, termasuk para pelaku usaha dan perguruan tinggi,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier seperti dikutip dalam keterangan resminya, Minggu (19/9).
Digital Technopark tersebut tersebar di Batam dengan pusat desain ponsel. Sementara di Bandung Technopark, IBC Semarang, TohpaTI Center/BCIC dengan pusat pengembangan animasi, dan Technopark Makassar.
Sejak tahun 2005, Pemerintah telah membangun 14 pusat-pusat pertumbuhan telematika, antara lain di Jakarta, Depok, Bandung, Cimahi, Semarang, Bali, dan lainnya. Melalui pusat pertumbuhan telematika tersebut, Kemenperin menggelar kegiatan-kegiatan yang ditujukan bagi para startup atau perusahaan rintisan industri digital, di antaranya inkubasi, pendampingan, dan pelatihan sertifikasi.
"Mereka mendapatkan fasilitasi bantuan peralatan untuk keperluan produksi seperti server, render farm, motion capture, komputer, printer, dan peralatan kantor lainnya,” kata Taufik.