Jakarta, FORTUNE – Kalau perekonomian Indonesia dianalogikan sebagai kendaraan, sektor pertanian termasuk mesin penggeraknya. Dengan segala potensi di sektor tersebut, pemerintah bahkan menyusun kebijakan Rencana Strategis Kementerian Pertanian (Kementan) 2020-2024.
Strategi itu bertujuan menyokong ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi—termasuk kesejahteraan keluarga petani—serta meninjau keberlanjutan sumber daya pertanian. Tujuan pembangunan pertanian, yang memuat 9 sasaran strategis, jadi bagian darinya pula.
Di antara poin penting sasaran strategis dimaksud adalah pemanfaatan inovasi dan teknologi. Dalam Laporan Kinerja Kementan 2020, pemerintah bahkan menargetkan persentase implementasi inovasi dan teknologi pertanian (agritech) 70 persen pada 2021 dan 2022, serta 75 persen pada 2023 dan 2024.
Secara global, PBB meramalkan pertumbuhan populasi dari 7,79 miliar pada 2020 menjadi 8,18 miliar pada 2025. Secara nasional, mengutip proyeksi Bappenas, jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 305,6 juta pada 2035. Bersamaan dengan kenaikan populasi itu, kebutuhan pangan niscaya meningkat.
Dengan kata lain, ketahanan pangan bukan lagi harga yang bisa ditawar-tawar. Karena itu, teknologi pertanian diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan produksi dan produktivitas komoditas pertanian.