Jakarta, FORTUNE - Korea Selatan (Korsel) mendenda Google milik Alphabet Inc senilai 207,4 miliar won (sekitar Rp2,5 triliun) atas tuduhan penyelewengan dominasi pada industri sistem operasi Android dan aplikasi.
Menurut Korea Fair Trade Commission (KFTC), Google memanfaatkan kekuatan tawar-menawar yang besar untuk menekan persaingan. Sebab, saat ini Android milik raksasa internet itu mendukung lebih dari 80 persen ponsel pintar secara global.
“Kontrak antifragmentasi Google (AFA) dengan perusahaan seperti Samsung Electronics Co dan LG Electronics Inc tak memungkinkan para produsen mengembangkan atau menggunakan versi modifikasi sistem Android,” jelas KFTC, dikutip Bloomberg, Rabu (15/9).
Bahkan, regulator itu melarang Google memaksa para produsen lain untuk menandatangani kontrak AFA, serta memerintahkan modifikasi ketentuan yang sudah ada. Sebagai informasi, para produsen wajib menandatangai AFA agar bisa memperoleh akses awal ke Google Play Store dan Android.