Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Dok. Shutterstock/Travelpixs

Jakarta,FORTUNE - Beberapa daerah telah mendapatkan status wilayah dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua dan satu. Dengan perkembangan tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah memberlakukan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai Agustus 2021 kemarin.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro pun mengimbau orang tua untuk mengizinkan anaknya melakukan pembelajaran tatap muka ke sekolah. Namun, ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Dirinya juga memberikan beberapa saran yang harus diperhatikan orang tua dalam proses PTM. 

“PTM Terbatas dilaksanakan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Hal yang utama adalah guru dan tenaga pendidik harus sudah divaksinasi secara lengkap sebelum sekolah dibuka," kata Reisa melalui keterangan resmi pada acara Talk Show Parent Week Pahamify bertajuk ‘Amankah Pembelajaran Tatap Muka? Siapkan Anak kembali ke Sekolah, Senin (25/10).
 

Pastikan sekolah terapkan protokol kesehatan

Reisa menambahkan, orang tua harus memastikan sekolah telah menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat, mulai dari menjaga jarak, menyiapkan tempat cuci tangan, hingga menyemprotkan desinfektan secara berkala. 

Tak hanya itu, pastikan setiap ruang kelas juga tidak terisi penuh dan menjaga jarak agar sirkulasi udara dalam ruangan tercukupi. 

"Pemerintah mulai memberlakukan metode PTM di sekolah. Persiapan anak untuk PTM harus dilakukan secara optimal, pastikan adanya proteksi maksimal bagi anak," kata Chief Operating Officer (COO) Pahamify Mohammad Ikhsan.

Tumbuhkan kesadaran bahaya Covid-19 pada anak

Editorial Team

Tonton lebih seru di