Jakarta,FORTUNE - Beberapa daerah telah mendapatkan status wilayah dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua dan satu. Dengan perkembangan tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah memberlakukan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai Agustus 2021 kemarin.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro pun mengimbau orang tua untuk mengizinkan anaknya melakukan pembelajaran tatap muka ke sekolah. Namun, ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Dirinya juga memberikan beberapa saran yang harus diperhatikan orang tua dalam proses PTM.
“PTM Terbatas dilaksanakan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Hal yang utama adalah guru dan tenaga pendidik harus sudah divaksinasi secara lengkap sebelum sekolah dibuka," kata Reisa melalui keterangan resmi pada acara Talk Show Parent Week Pahamify bertajuk ‘Amankah Pembelajaran Tatap Muka? Siapkan Anak kembali ke Sekolah, Senin (25/10).