Jakarta, FORTUNE - Mulai tanggal 17 November 2023 kemarin, masyarakat Indonesia yang berbelanja di Singapura bisa melakukan pembayaran dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di smartphone masing-masing.
Hal tersebut terwujud berkat kerja sama antara Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) yang telah meresmikan implementasi interkoneksi pembayaran QR antarnegara (QRIS Cross Border) antara Indonesia dan Singapura.
Implementasi ini memungkinkan nasabah untuk melakukan pembayaran ritel antarnegara dengan lancar menggunakan aplikasi pembayaran yang dimilikinya, dengan cara memindai QRIS atau QR Network for Electronic Transfers Singapore (NETS) yang ditampilkan oleh merchant di Indonesia atau Singapura.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan interkoneksi pembayaran QRIS Cross Border antara Indonesia dan Singapura akan mendorong pembayaran antarnegara yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif, khususnya bagi UMKM.
“Melalui implementasi kerangka kerja LCT ini, inisiatif interkoneksi pembayaran QR antarnegara nantinya akan menggunakan kuotasi langsung nilai tukar mata uang lokal yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD),” kata Perry melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin (20/11).
Ia juga menyebut, inisiatif strategis ini untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral melalui kerangka Transaksi Mata Uang Lokal yang diharapkan dapat diimplementasikan pada 2024.
BI mencatat, saat ini terdapat 10 lembaga jasa keuangan nasional yang sudah bisa mengimplementasikan QRIS antarnegara yakni BCA, CIMB Niaga, Permatabank, BSI, BPD Bali, BRI, Bank Mega, Bank Sinarmas, Espay Debit Indonesia (Dana), hingga Netzme Kreasi Indonesia (Netzme).
Sedangkan untuk lembaga jasa keuangan yang berpartisipasi dari Singapura adalah OCBC dan UOB, sedangkan DBS direncanakan turut berpartisipasi pada tahap selanjutnya.