Jakarta,FORTUNE- Indonesia Fintech Society (IFSOC) menyebut persoalan Binance dan Coinbase, serta serangkaian permasalahan aset kripto, menjadi peringatan serius pada ekosistem dan tata kelola kripto di Indonesia.
“Binance memiliki exposure yang besar di Indonesia. Peristiwa ini tentu mempengaruhi bagaimana para investor memandang aset kripto sehingga berbagai upaya preemtif dan preventif harus didorong untuk memastikan kejadian yang sama tidak terulang di Indonesia” kata Ketua Steering Committee IFSOC, Rudiantara melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Kamis (15/6).
Guncangan di pasar kripto global tampaknya belum menunjukkan sinyal mereda. Jatuhnya harga Terra LUNA pada pertengahan tahun lalu, disusul penangkapan pendirinya, Do Kwon, dengan dakwaan penipuan keuangan dan sekuritas, hingga runtuhnya FTX akibat kelalaian pengelolaan keuangan menjadi beberapa peristiwa besar yang mewarnai pasar kripto dalam tiga tahun terakhir.
Terbaru, Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat menggugat perusahaan pertukaran kripto, Binance dan Coinbase, atas tuduhan penggelapan dana nasabah dan pelanggaran regulasi sekuritas serius. SEC juga menuduh Binance melakukan penipuan terhadap regulator dan investor, serta terlibat dalam perdagangan manipulatif.
Berbagai tuduhan dan dugaan tersebut kemudian menjadi dasar permohonan pembekuan aset Binance oleh SEC kepada pengadilan. Meskipun begitu, Binance bersikukuh tidak bersalah dan akan melakukan pembelaan.