Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi kripto. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Jakarta, FORTUNE – Celcius Network sudah tak kuasa untuk menahan dampak dari kejatuhan pasar aset kripto. Perusahaan pemberi pinjaman itu secara resmi mengajukan kebangkrutan dengan menggunakan mekanisme hukum Bab 11 di Amerika Serikat.

Dikutip dari The Strait Times, Jumat (15/7), perusahaan aset kripto itu menyatakan telah mengambil langkah untuk menstabilkan bisnis, serta melakukan restrukturisasi untuk semua pemangku kepentingan.

“Ini adalah keputusan yang tepat untuk komunitas dan perusahaan kami,” kata Alex Mashinsky, co-founder dan CEO Celsius, seperti dikutip dari CoinDesk, Jumat (15/7). “Kami memiliki tim yang kuat dan berpengalaman untuk memimpin Celsius melalui proses ini."

Dalam pernyataan resminya, Celcius menyebut jeda itu sebagai keputusan yang sulit tapi perlu dilakukan. Sebelumnya, perusahaan ini telah menghentikan aktivitas penarikan, pertukaran, dan transfer pada platform “untuk menstabilkan bisnisnya dan melindungi pelanggan”.

Meski mengajukan kepailitan, perusahaan telah meminta kepada otoritas hukum untuk tetap beroperasi. Celcius memiliki uang tunai mencapai US$167 juta atau sekitar Rp2,5 triliun. 

Di sisi lain, Celcius memperkirakan aset dan kewajibannya mencapai US$1 miliar sampai US$10 miliar atau setara Rp15 triliun sampai Rp150 triliun. Perusahaan ini bahkan dilaporkan membukukan defisit US$1,19 miliar atau sekitar Rp17,9 triliun pada neraca keuangannya, menurut Reuters.

Masalah likuiditas

Editorial Team

Tonton lebih seru di