Jakarta, FORTUNE – Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia baru saja menyerukan kepada pemerintah untuk mengadopsi aset kripto sebagai alat pembayaran yang sah.
“Kami berharap pemerintah bisa mengizinkannya,” kata Zahidi Zainul Abidin, Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Multimedia, saat menanggapi pertanyaan dari anggota legislatif di Parlemen, seperti dikutip dari BNN Bloomberg, Senin (21/3).
Sejauh ini hanya El Salvador yang menetapkan Bitcoin sebagai alat pembayaran sah. Meski demikian, survei Kamar Dagang negara menunjukkan proporsi transaksi dengan Bitcoin hanya 14 persen sejak disahkan pada September 2021.
Dikutip dari cointelegraph, Zahidi pun meminta pemerintah Malaysia melegalkan pengunaan aset yang tidak dapat dipertukarkan (non-fungible token/NFT).
Menurutnya, upaya itu akan secara signifikan mendukung kaum muda. Sebab, industri kripto tumbuh populer di tengah generasi tersebut. Ia juga mengatakan kementeriannya sedang menjajaki cara untuk meningkatkan partisipasi anak muda dalam industri tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia menyilakan otoritas keuangan termasuk bank sentral dan Komisi Sekuritas Malaysia untuk mengatur regulasi kripto, kata Zahidi. Namun, menurutnya, kementeriannya bersedia mengangkat masalah ini karena industri kripto adalah “program bisnis dan keuangan masa depan”.